Berita LokalInformasi

Bupati Bagaikan Selebriti ditengah Guru Ngaji Banyak Yang Ajak Selfi, Kang DS: Alhamdulillah 80 Persen Siswa TK, SD dan SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Sosok Bupati Bagaikan Selebriti di tengah Guru Ngaji Banyak Masyarakat Ngaji Selai, Bupati Mengajak Sukseskan Pilkada Damai 2024

KAB. BANDUNG – Sosok Dadang Supriatna, yang dikenal Bupati Bedas Kabupaten Bandung ini terus mengoptimalkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.

Disaat hari libur, Minggu (8/9/2024), Bupati Bandung Dadang Supriatna ini hadir di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bandung. Selama hari Minggu dari sejak pagi hingga sore, Dadang Supriatna hadir di enam titik kegiatan dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat.

Pada Minggu pagi, Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung ini hadir pada kegiatan Kopo Tolerun 2.0 di Taman Kopo Indah Desa Rahayu Kecamatan Margaasih. Selanjutnya menghadiri kegiatan program Genius (gerakan edukasi dan pemberian pangan bergizi untuk siswa 2024) di SDN Pameungpeuk 03 Desa Sukasari Kecamatan Pameungpeuk.

Kemudian menghadiri kegiatan rutin Rembug Bedas di empat desa, yakni di Desa Sukasari, Desa Rancamulya, Desa Rancatungku, dan terakhir di Desa Bojongkunci Kecamatan Pameungpeuk.

Rangkaian enam kegiatan yang dilaksanakan Bupati Dadang Supriatna itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya pada giat Rembug Bedas, sekaligus untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memberikan solusi untuk meningkatkan pembangunan ekonomi di Kabupaten Bandung.

Di hadapan masyarakat yang hadir pada giat Rembug Bedas di Desa Bojongkunci, Kang DS menyebut bahwa di Kabupaten Bandung saat ini sekitar 80 persen anak-anak TK, SD, dan SMP sudah bisa baca Al-Qur’an.

Rembug Bedas, Kang DS: Mempererat Tali Silaturahmi dengan Masyarakat

“Sebelum saya dilantik jadi Bupati Bandung, berdasarkan hasil survei sekitar 15 persen anak-anak yang bisa baca Al-Qur’an. Alhamdulillah, sekarang sudah mencapai 80 persen anak-anak kita yang sudah bisa baca Al-Qur’an,” katanya sembari menyampaikan rasa bangga dan bahagianya.

Ada peningkatan itu, ia menyebutkan setelah ada kebijakan program insentif untuk guru ngaji. Melalui program insentif guru ngaji ini, Kang DS menyebutkan, para ustad/ustadzah atau guru ngaji datang ke sekolah untuk mengajar baca Al-Qur’an bagi para siswa tersebut.

“Program insentif guru ngaji ini untuk memberantas buta baca Al-Qur’an,” katanya.

Selain itu Bupati Bandung sudah mencanangkan program tiga muatan lokal, yaitu pendidikan Pancasila dan UUD 1945, pendidikan bahasa dan budaya Sunda, serta belajar mengaji dan menghafal Al-Qur’an.

“Dengan adanya kebijakan program insentif guru ngaji dan tiga muatan lokal di sekolah itu dalam upaya mempersiapkan pemimpin masa depan bangsa dan negara yang berkarakter dan berakhlakul karimah,” harapnya.

Bagi para ustadz/ustadzah yang belum terakomodir dalam program insentif guru ngaji, ia mengungkapkan tidak perlu khawatir.

“Mereka bisa diusulkan dan didaftarkan oleh Pak Kades, nanti uang insentifnya dititipkan di desa masing-masing. Program insentif yang sudah berjalan melalui Dinas Pendidikan dan BAZNAS, tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Kang DS pun mengungkapkan bahwa Pemkab Bandung sudah memberikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua kader PKK di Kabupaten Bandung.

Dengan adanya BPJS itu, kata dia, selain untuk jaminan kecelakaan, kematian, dan nantinya kedepan ditambah jaminan hari tua.

“Manfaat dari BPJS ini, disaat ada yang meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Kalau sudah tiga tahun berturut-turut kepesertaannya, selain mendapatkan Rp 42 juta, juga plus Rp 174 juta untuk ahli warisnya melanjutkan kuliah,” tuturnya.

Tak hanya itu, imbuh Kang DS, Pemkab Bandung sudah memberikan hibah dalam bidang pertanian. Pada tahun 2023 sebesar Rp 25 miliar, tahun 2024 ini sebesar Rp 19 miliar dan tahun 2025 mendatang berencana sebesar Rp 50 miliar.

“Hibah di bidang pertanian ini untuk meningkatkan produksi pertanian. Dengan harapan, para petani sejahtera,” harapnya.

Ia pun mendorong pemerintah desa untuk membuat Perdes (Peraturan Desa) lahan sawah abadi. Dengan adanya Perdes lahan sawah abadi, katanya, dibebaskan tidak bayar pajak setiap tahunnya.

“Lahan sawah abdi boleh diperjualbelikan, tapi tidak boleh digunakan bangunan perumahan maupun pabrik atau industri,” katanya.

Lebih lanjut Kang DS mengajak kepada masyarakat untuk mensukseskan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 mendatang. Di Kabupaten Bandung ada dua lembar surat suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, dan memilih Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

“Sukseskan Pilkada damai. Yang sudah punya hak pilih datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) masing-masing. Jangan golput,” katanya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *