Sekda Cakra Amiyana: Sikap Antikorupsi Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Transparan dan Akuntabel
KAB. BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan sosialisasi penguatan integritas dan budaya kerja antikorupsi bagi kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas para ASN.
Hal ini diungkapkan Cakra Amiyana dalam sambutannya pada acara sosialisasi budaya kerja antikorupsi yang diikuti para kepala perangkat daerah atau ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (25/9/2024).
Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi penguatan integritas dan budaya kerja antikorupsi bagi kepala perangkat daerah ini, dalam upaya mendukung misi ke-4 Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
“Sebagaimana kita ketahui, korupsi adalah musuh bersama yang dampaknya tidak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga merupakan peringatan melanggar hukum yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan, serta mengakibatkan kerugian pada negara dan masyarakat,” tuturnya.
Cakra menegaskan, sebagai seorang ASN yang bertugas memberikan pelayanan pada masyarakat, sudah sepatutnya sikap antikorupsi dimiliki oleh seorang ASN, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Nilai-nilai integritas mutlak harus dimiliki oleh seorang ASN agar terhindari dari godaan korupsi,” katanya.
Cakra menegaskan integritas yang memiliki arti “bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan, dengan tingkah laku sesuai nilai-nilai yang dianut”, harus menjadi syarat utama menumbuhkan budaya dan sikap antikorupsi.
“ASN sebagai pengemban amanah, seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjalankan integritas tersebut,” katanya.
Maka dari itu, Cakra menilai kegiatan sosialisasi ini penting diikuti oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Agar para peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dalam mengembangkan budaya anti korupsi menuju ASN berintegritas,” katanya.
Cakra juga turut menekankan tiga hal penting yang harus dijalankan bersama, di antaranya pertama komitmen terhadap integritas setiap aparatur pemerintah, mulai dari pimpinan hingga staf, harus memiliki komitmen yang kuat untuk menolak segala bentuk korupsi.
“Integritas adalah kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Kedua, katanya, pencegahan melalui sistem yang kuat. “Kita harus memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di semua sektor, sehingga celah-celah untuk korupsi bisa ditekan sekecil mungkin,” katanya.
Cakra menyebutkan, teknologi informasi dan keterbukaan data publik harus dimanfaatkan untuk meminimalisir potensi tindakan korupsi.
Ketiga, lanjut Cakra, penanaman budaya kerja antikorupsi sejak dini.
“Mari kita bersama-sama menanamkan nilai-nilai antikorupsi ini. Mari kita bersama-sama menanamkan nilai-nilai antikorupsi ini, melalui sembilan nilai antikorupsi (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras) tidak hanya dalam lingkup birokrasi, tetapi juga di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Ia mengatakan dengan budaya yang kuat dan konsisten, bisa membangun lingkungan yang sehat dan bersih dari korupsi.
“Mari kita tumbuhkan nilai kejujuran dalam mengembangkan tangungjawab yang telah diamanatkan,” katanya.
Cakra berharap melalui kegiatan tersebut dapat memberikan banyak ilmu dan manfaat bagi semuanya, untuk mewujudkan ASN Kabupaten Bandung yang semakin BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera).**