Berita LokalTak Berkategori

Pemkab Bandung: TPS3R dan Mesin Motah Tuntaskan Persoalan Sampah di Setiap Desa

Optimalkan Pengelolaan Sampah, Pjs. Bupati Bandung dan DLH Tinjau TPS3R dan Mesin Motah di Desa Neglasari Majalaya

KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan atau pengolahan sampah organik maupun anorganik yang dihasilkan masyarakat dari sumbernya di rumah tangga masing-masing.

Optimalisasi pengolahan sampah ini dalam upaya pengurangan pendistribusian/pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat yang saat ini kapasitas tampungnya sudah mengalami overload.

Tangani Sampah Organik, Pemkab Bandung Gelorakan Pentingnya Membuat LCO di Setiap Rumah Tangga

Atas dasar persoalan itu, pengelolaan sampah menjadi perhatian serius pemerintah daerah/kota di Bandung Raya, yang selama ini melakukan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti.

Untuk itu, Pemkab Bandung berusaha mengoptimalkan pengelolaan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) yang ada di Kabupaten Bandung, salah satunya di Desa Neglasari Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Selain mengoptimalkan pengelolaan TPS3R yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung.

Termasuk saat ini ada tambahan mesin pengolahan/pembakaran sampah bernama motah dengan kapasitas satu ton sampah dalam satu jam. Sehingga pengolahan sampah yang dihasilkan rumah tangga di Desa Neglasari selesai dalam waktu singkat. Pengadaan mesin pengolahan sampah motah itu setelah ada peran aktif jajaran TNI dari Sektor 4 Satgas Citarum Harum Majalaya.

Untuk mengoptimalkan pengolahan sampah itu, Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah, Camat Majalaya Gugum Gumilar, Kepala Desa Neglasari Asep Zaenal Malik Ibrahim meninjau lokasi TPS3R dan mesin pengolahan sampah motah di Desa Neglasari tersebut.

Hadir pula dari jajaran organisasi perangkat daerah lainnya serta pengelola sampah dari komunitas GAUL (Gerakan Asyik Untuk Lingkungan) yang merupakan Elemen Lingkungan Kabupaten Bandung.

Camat Majalaya Gugum Gumilar mengungkapkan bahwa Kecamatan Majalaya kedatangan Pjs. Bupati Bandung beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk melakukan kunjungan ke lokasi TPS3R di Desa Neglasari.

“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka bagaimana menindaklanjuti isu yang saat ini hangat bagaimana permasalahan sampah di Bandung Raya. Alhamdulillah tadi Pjs. Bupati Bandung bersama Kepala DLH melihat bagaimana operasional TPS3R di Desa Neglasari, yang luar biasa. Yang juga ada tambahan support dari Satgas Citarum Harum yaitu dengan adanya bantuan mesin motah,” tutur Gugum dalam keterangannya.

Gugum mengatakan, Pjs. Bupati Bandung dan Kepala DLH melihat langsung ke lokasi. Ternyata TPS3R di Desa Neglasari bisa menuntaskan permasalahan sampah di skala desa.

“Artinya dengan keberadaan TPS3R dengan mesin motah-nya, Desa Neglasari tuntas menyelesaikan masalah sampah,” katanya.

Ia mengatakan sebagaimana arahan dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bandung, bahwa mari bersama-sama untuk mulai mengurangi sampah dari sumbernya.

“Untuk Desa Neglasari alhamdulilah, berdasarkan informasi tadi juga dilihat langsung Pjs. Bupati Bandung dan Kepala DLH bagaimana keberadaan mesin motah ini begitu luar biasa. Bisa menyelesaikan dalam waktu satu jam itu kurang lebih satu ton sampah ludes oleh mesin motah,” katanya.

Camat Majalaya berharap keberadaan TPS3R di Desa Neglasari bisa menjadi role models, walaupun di Kabupaten Bandung sudah lebih dulu berhasil. Seperti di Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot, itu sudah berhasil.

“Tapi untuk di Kecamatan Majalaya, kami mengharapkan bahwa keberadaan TPS3R Desa Neglasari bisa menjadi sumber motivasi dan juga bisa dicontoh oleh 10 desa lainnya. Pengelolaan sampah bisa tuntas di tingkat desa,” harapnya.

Gugum mengatakan, persoalan sampah di setiap desa bisa tuntas dengan didukung fasilitas yang mumpuni. Sementara TPS3R di 11 desa di Kecamatan Majalaya belum seluruhnya memiliki.

Ia menyebutkan berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung, dari 280 desa dan kelurahan itu, baru 170 desa/kelurahan yang memiliki TPS3R.

“Termasuk K ecamatan Majalaya salah satunya adalah Desa Neglasari, yang sudah memiliki TPS3R. Saya berharap kedepannya berkesinambungan bahwa, saya sepakat dan setuju bahwa permasalahan sampah harus dituntaskan dari sumbernya. Agar tidak menjadi beban di tingkat Pemerintah Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Ia juga berharap pemerintah desa bisa ikut berkontribusi mengurangi beban Pemerintah Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut Camat Majalaya menyebutkan bahwa di sejumlah titik di Kecamatan Majalaya dijadikan TPS liar. Sehingga dalam proses penangananya melibatkan Bandung Bedas Bersih Sampah (BBBS) pada setiap harinya, dengan menelusuri sampah yang menumpuk di TPS liar tersebut langsung dibersihkan dan diangkut

“Kontribusi terbesar sampah di Kecamatan Majalaya yaitu di Pasar Baru Majalaya dan Pasar Stasiun Majalaya,” katanya.

Dikatakannya, pengelolaan sampah secara mandiri atau bank sampah di setiap RW sudah banyak. Misalnya di Kampung Namicalung RW 05 Desa Bojong, persoalan sampah sudah tuntas.

“Sampah yang dihasilkan masyarakat di Kampung Namicalung itu semuanya tuntas. Tidak ada sampah yang diangkut keluar,” katanya.

Gugum pun terus berusaha untuk mensosialisasikan penanganan sampah di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Majalaya. Bahwa setiap rumah tangga itu harus dibuatkan dua lubang cerdas organik (LCO), untuk penanganan sampah organik.

“Kita terus tekankan dan sosialisasikan kepada masyarakat. Kita terus menggelorakan bagaimana pentingnya di setiap rumah tangga untuk membuat dua LCO. Ini mudah-mudahan penanganan sampah organik bisa tuntas di rumah tangga masing-masing,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *