Berita LokalInformasiKegiatanKIM

Memangkas Jarak, KIM Kabupaten Bandung Siap Jadi Centre Aduan dan Penghubung ke Layanan 112

Kadiskominfo Kab. Bandung H. Teguh Purwayadi

KAB. BANDUNG – Inovasi layanan publik kembali digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui penguatan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Diskominfo Kabupaten Bandung merancang KIM sebagai centre layanan aduan keluhan warga yang terintegrasi, menjadikan kelompok berbasis komunitas ini sebagai garda terdepan dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta meningkatkan aksesibilitas kedaruratan.

Bersama Jajaran Forum Kim Kab. Bandung


Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses warga terhadap informasi dan layanan publik. Dengan diaktifkannya fungsi aduan, warga tidak perlu lagi kebingungan mencari saluran resmi untuk menyampaikan keluhan. Fungsi penting lainnya adalah mempermudah warga untuk mengakses nomor darurat 112 bebas pulsa, yang sangat krusial dalam situasi gawat darurat.


Penguatan KIM ini selaras dengan target Diskominfo untuk mewujudkan pembentukan KIM di setiap RW hingga tahun 2026. Target tersebut menunjukkan komitmen serius Pemkab Bandung dalam menciptakan ekosistem komunikasi dua arah yang sehat. Ini bukan hanya soal menyalurkan informasi, tetapi juga memastikan program-program pemerintah dapat lebih efektif diterima dan dipahami oleh publik, “ucap pak Kadis Saat Gelar Rakor Dengan FKKIM di Aula Diskominfo, Selasa (30/9/2025).


Lebih lanjut, Teguh Purwayadi berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum penguatan KIM ini untuk juga meningkatkan literasi informasi. Di tengah derasnya arus berita, ia mengingatkan pentingnya masyarakat agar mampu memilah informasi yang benar (utuh) dari informasi palsu (hoaks). KIM diharapkan menjadi benteng terdepan yang turut memberikan edukasi kritis kepada masyarakat di lingkungannya, menjadikannya pusat informasi dan keselamatan yang terpercaya.

Kadiskominfo H. Teguh menegaskan, Transformasi ini menekankan pada peran KIM sebagai saluran komunikasi dua arah dan pusat bantuan masyarakat. KIM tidak hanya berfungsi sebagai centre layanan aduan keluhan warga yang secara langsung meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, tetapi juga dirancang untuk mempermudah warga dalam menghubungi nomor darurat 112 bebas pulsa, menjadikannya penghubung vital bagi keselamatan dan keamanan.

Menurut H. Teguh Purwayadi, masyarakat yang mudah mengakses informasi yang valid dan layanan kedaruratan melalui KIM akan lebih berdaya. Akses yang mudah ini akan mengurangi potensi kesalah pahaman dan resistensi terhadap program pemerintah daerah, memastikan program-program pemerintah dapat tersampaikan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, percepatan pembentukan KIM di setiap RW menjadi prioritas strategis Diskominfo.

Namun, keberhasilan program ini tidak akan tercapai tanpa partisipasi kritis dari masyarakat. Kadiskominfo berulang kali mengingatkan pentingnya kemampuan masyarakat untuk memilah informasi mana yang utuh dan mana yang hoaks. KIM diharapkan menjadi wadah pembelajaran bagi warga untuk mengasah kecakapan literasi digital mereka, sehingga setiap warga dapat menjadi penyaring informasi yang cerdas sebelum menyebarkannya, “pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KENTANGBET Slot Gacor Kentangbet pisangbet Link Slot obctop pisangtoto jagungbet https://ecbo.io/ kentangwin https://www.kaqriyoterror.com/ https://linklist.bio/kentangbet/