Sejarah KIM
Penyebaran informasi (information disemination) di indonesia menjadi tantangan tersendiri. Dengan puluhan ribu desa / kota yang ada saat ini belum semuanya terjangkau sarana informasi-komunikasi yang memadai. Kesulitan mengakses informasi masih dirasakan masyarakat perdesaan yang berada di wilayah perbatasan, terdepan, tertinggal, serta belum maju secara ekonomis. Tak heran, jika akses terhadap media cetak maupun elektronik menjadi hal yang sulit diperoleh. Di sebagian wilayah perbatasan, penduduk indonesia acap kali mendapatkan informasi dari negara tetangga melalui siaran media elektronik. Kenyataan ini patut menjadi perhatian semua pihak bahwa upaya serius kementerian komunikasi dan informasi membangun akses komunikasi dan informasi ke desa-desa terus dilakukan melalui beberapa program. Satu diantara nya dengan memberdayakan Kelompok Informasi Masyarakat atau yang dikenal dengan singkatan KIM.
Pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas di tingkat kabupaten atau kota. Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 tahun 2010 tentang pengembangan dan pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, Lembaga Komunikasi Perdesaan adalah Kelompok Informasi Masyarakat atau kelompok sejenis lainnya, selanjutnya disingkat KIM yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah.